Basnang Said Resmi Pimpin Direktorat Jenderal Pesantren
Kabarlintas.com – Kementerian Agama memasuki babak baru dalam pengelolaan pendidikan pesantren setelah Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren. Pelantikan yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa.
Jabatan tersebut menjadi posisi perdana bagi pimpinan Direktorat Jenderal Pesantren, menyusul pembentukan unit kerja baru setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Kini, Direktorat Jenderal Pesantren berdiri sebagai satuan kerja tersendiri dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera menata fondasi organisasi yang baru dibentuk itu. Penataan tersebut mencakup tata kelola internal, pembentukan kerja sama dengan unsur pimpinan lain, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan kehidupan pesantren di daerah.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘ Oh ini bedanya dulu dan sekarang’ ,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Arah Kerja dalam Seratus Hari Pertama
Pesan Menteri Agama itu menempatkan seratus hari awal sebagai masa penting bagi Direktorat Jenderal Pesantren. Dalam periode tersebut, lembaga baru ini diharapkan mampu menghadirkan langkah nyata yang dapat dirasakan oleh kalangan pesantren dan masyarakat yang terkait dengannya.
Fokus awal tidak hanya terletak pada penyusunan struktur birokrasi. Direktorat Jenderal Pesantren juga diminta membangun komunikasi yang baik dan mempererat silaturahmi dengan para pemangku kepentingan pesantren. Kebutuhan itu dinilai penting karena pengelolaan pesantren melibatkan banyak unsur, termasuk pihak-pihak di tingkat daerah yang selama ini berhubungan langsung dengan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Kehadiran direktorat jenderal khusus membuka ruang koordinasi yang lebih terarah bagi urusan pesantren di dalam susunan Kementerian Agama. Dengan status sebagai unit mandiri, agenda kelembagaan, tata kelola, dan kemitraan pesantren memiliki saluran kepemimpinan tersendiri pada tingkat eselon I.
Landasan Pembentukan Ditjen Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren memiliki dasar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama diterbitkan pada 27 Maret 2026.
Dalam Pasal 7 regulasi tersebut, Direktorat Jenderal Pesantren tercantum sebagai bagian dari struktur organisasi Kementerian Agama. Pengaturan itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026.
Peraturan Menteri Agama tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, yang terbit pada 4 Agustus 2026. Pasal 7 dalam PMA itu kembali menegaskan posisi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai satuan kerja tersendiri.
Penugasan Basnang Said sebagai pejabat pertama yang memimpin direktorat jenderal tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2026.
Rangkaian regulasi dan pengangkatan pimpinan ini menandai pemisahan organisasi yang sebelumnya menempatkan urusan pesantren dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Perubahan itu sekaligus menjadi dasar bagi pembentukan struktur kepemimpinan dan pola kerja baru di Direktorat Jenderal Pesantren.
Empat Pimpinan PTKN Turut Dilantik
Pada agenda yang sama, Menteri Agama juga melantik empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Pelantikan tersebut mencakup jabatan rektor pada universitas Islam negeri dan institut agama Buddha negeri.
Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA. dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030. Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag. mendapat amanah sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029.
Jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Kendari dipercayakan kepada Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag. Sementara itu, Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd. dilantik sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang.
Pelantikan para pimpinan perguruan tinggi tersebut berlangsung beriringan dengan penataan baru pada urusan pesantren. Kedua agenda itu memperlihatkan pengisian posisi kepemimpinan di sejumlah institusi pendidikan keagamaan negeri pada tahun 2026.
Koordinasi dengan Daerah Menjadi Perhatian
Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Pesantren akan berhadapan dengan kebutuhan koordinasi yang luas. Pesantren tumbuh dan beraktivitas di berbagai wilayah, sehingga komunikasi dengan pengelola, unsur kepemimpinan, serta pihak terkait di daerah menjadi bagian penting dari pelaksanaan kerja lembaga baru tersebut.
Karena itu, arahan Menteri Agama tidak hanya menekankan pembentukan tata kelola di kantor pusat. Penguatan jejaring dan kerja sama juga menjadi kebutuhan agar struktur baru dapat menjalankan fungsinya secara terhubung dengan kondisi pesantren di lapangan.
Target langkah positif dalam seratus hari pertama menjadi ukuran awal bagi kepemimpinan Basnang Said. Harapannya, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dapat segera terlihat melalui perbaikan kerja kelembagaan dan perubahan yang dirasakan oleh lingkungan pesantren.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menag lantik Basnang Said sebagai Direktur?
Menag lantik Basnang Said sebagai Direktur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menag lantik Basnang Said sebagai Direktur matter?
Menag lantik Basnang Said sebagai Direktur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

