Editors selection
Uji Pasal Santet di MK berakhir setelah pemohon tarik perkara
Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan proses pengujian Pasal 252 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Continue reading








