Hukum

KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta di Kota Bengkulu

IMG_20260914_032731

Penyidik KPK Periksa Rumah yang Ditempati Keluarga Kontraktor di Bengkulu

Kabarlintas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan rangkaian penyidikan di Kota Bengkulu dengan menggeledah rumah yang berkaitan dengan kontraktor Adi Sumarta. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu malam, 13 September, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Tim penyidik tiba di kediaman ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.

Selama penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian menjaga area rumah. Pengamanan dilakukan agar pemeriksaan serta kegiatan penyidik di lokasi dapat berjalan tanpa gangguan.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan, penyidik membawa dua koper dari rumah tersebut. Koper itu diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Belum terdapat keterangan mengenai rincian isi dokumen maupun pihak yang akan dimintai penjelasan lebih lanjut dari hasil penggeledahan tersebut.

Bagian dari Rangkaian Pemeriksaan

Penggeledahan di Kelurahan Tanah Patah menambah daftar lokasi yang didatangi KPK di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya. Penyidik sebelumnya melakukan sejumlah pemeriksaan di rumah pejabat, aparatur sipil negara, serta pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan proyek dan lingkungan pemerintahan daerah.

Pada 13 Agustus 2026, penyidik mendatangi rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni. Rumah itu berada di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selain memeriksa rumah, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa dua koper dan satu kardus yang memuat sejumlah dokumen.

“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” sebut Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto.

Kegiatan di rumah Vinna Ledy Anggraheni menjadi salah satu bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Penggeledahan bukan merupakan penetapan kesalahan terhadap pemilik lokasi, melainkan langkah penyidik untuk mencari, mengamankan, dan menelusuri bahan yang dianggap relevan bagi pembuktian perkara.

Lokasi Lain yang Didatangi Penyidik

Pada Kamis, 13 Agustus, KPK juga menggeledah rumah pribadi Budi Masri, kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Di hari yang sama, penyidik mendatangi rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita tiga koper berisi dokumen dari masing-masing rumah. Dokumen yang dibawa kemudian menjadi bagian dari materi yang diteliti dalam proses penyidikan.

Sehari sebelumnya, Rabu 12 Agustus, rumah dan mobil pribadi Hendra Okta turut diperiksa. Hendra Okta merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu dan tinggal di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Dalam kegiatan itu, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan telah berlangsung sejak awal Agustus. Pada Jumat, 7 Agustus, rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, juga didatangi penyidik. Sejumlah dokumen dari lokasi tersebut diduga dimasukkan ke dalam tiga koper.

Sebelumnya lagi, Kamis 6 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah B Daditama di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. B Daditama dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Tim penyidik juga mendatangi rumah Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Arif Gunadi merupakan mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Pengembangan Perkara Dugaan Suap Proyek

Rangkaian tindakan penyidikan tersebut berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam tahap pengembangan perkara, pemeriksaan dokumen dari berbagai lokasi dapat membantu penyidik menelusuri hubungan antar-pihak, proses administrasi, serta kegiatan yang relevan dengan dugaan tindak pidana.

Penggeledahan di sejumlah rumah dan pemeriksaan kendaraan menunjukkan cakupan penelusuran yang tidak hanya menyasar satu lokasi. Penyidik mengamankan dokumen dari pihak yang beragam, termasuk kontraktor, pejabat daerah, anggota DPRD, dan ASN di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Proses hukum masih berjalan. Barang yang dibawa dari setiap lokasi akan diperiksa dalam penyidikan untuk menentukan nilai pembuktiannya dalam perkara. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penelaahan dokumen, pemeriksaan saksi, serta langkah penyidikan berikutnya.

Frequently Asked Questions

What is KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta?

KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta matter?

KPK geledah rumah kontraktor Adi Sumarta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *