Humaniora

Tak punya SLHS, BGN hentikan sementara 46 SPPG di Jember

1001367799

46 Dapur MBG di Jember Dihentikan Sementara karena Belum Memiliki SLHS

Kabarlintas.com – Operasional 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dihentikan untuk sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil karena puluhan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penghentian sementara itu tercantum dalam Surat BGN Nomor 4041/D.TWS/09/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana. Dokumen tersebut menjadi dasar penerapan sanksi bagi SPPG yang belum melengkapi persyaratan sanitasi.

“BGN kembali menerbitkan surat penghentian operasional sementara terhadap 46 dapur penyedia makanan MBG di Kabupaten Jember karena tidak mengantongi SLHS,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi di Jember, Senin.

Sanksi Berlaku Maksimal 20 Hari Kalender

Dalam ketentuan yang disampaikan BGN, pelanggaran tersebut masuk kategori sanksi sedang. Konsekuensinya berupa penghentian seluruh hak operasional selama paling lama 20 hari kalender, atau hingga pengelola menyerahkan dokumen perizinan sanitasi yang dipersyaratkan.

Artinya, penghentian ini tidak semata-mata ditujukan sebagai tindakan administratif. Kelengkapan SLHS merupakan bagian dari jaminan dasar agar proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan berlangsung dalam kondisi yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.

Dapur-dapur yang terdampak tersebar di sejumlah wilayah Jember, meliputi Kecamatan Jombang, Ajung, Bangsalsari, Balung, Umbulsari, Kalisat, dan Sumberjambe. Sebelum penghentian diberlakukan, berbagai SPPG tersebut telah menyiapkan ribuan porsi MBG setiap hari untuk dibagikan ke sekolah-sekolah.

Skala produksi yang besar membuat pemenuhan standar sanitasi menjadi perhatian penting. Makanan yang disiapkan untuk peserta didik harus didukung proses kerja dapur yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pemenuhan dokumen higiene sanitasi dari otoritas kesehatan.

Verifikasi Dapur Dilakukan Pemkab Jember

Pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya juga menjalankan proses verifikasi dan validasi terhadap seluruh dapur SPPG di daerah tersebut. Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk memeriksa kesiapan operasional dapur MBG dari berbagai sisi yang diperlukan.

“Langkah penghentian operasional SPPG oleh BGN selaras dengan tindakan tegas yang telah dibangun Pemkab Jember karena paralel, fit and proper dengan kebijakan Bupati Jember yang melakukan verifikasi dan validasi (verval) di semua dapur SPPG di Jember dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Fauzi menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi itu telah disampaikan secara tertutup oleh Bupati Jember kepada pihak-pihak terkait di Jakarta. Temuan dari proses tersebut dimungkinkan menjadi salah satu rujukan dalam penetapan tindakan BGN terhadap puluhan SPPG.

Verifikasi lapangan memiliki arti penting karena pelaksanaan MBG tidak hanya berhubungan dengan distribusi makanan. Di dalamnya terdapat pengawasan terhadap kesiapan fasilitas, kepatuhan pengelola, serta perlindungan bagi penerima manfaat program, khususnya anak-anak usia sekolah.

Bagi pengelola dapur, penghentian sementara menjadi kesempatan untuk segera menyelesaikan kekurangan administrasi dan memastikan seluruh ketentuan yang berlaku telah dipenuhi. Kelengkapan izin sanitasi diperlukan agar operasional dapat kembali berjalan dengan dasar yang lebih kuat.

Program Gizi dan Tanggung Jawab Pengelola

Fauzi, yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Jember, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur menjalankan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa pemenuhan gizi bagi anak-anak harus dibarengi kepatuhan terhadap arahan dan aturan dari pemerintah pusat.

“Sejatinya itu bukan sekadar teknis sesuap nasi yang ada di bangku-bangku murid sekolah, tetapi ada cita-cita keadilan sosial Presiden Prabowo Subianto yang ingin diimplementasikan secara nyata lewat tindakan kebijakan,” ucap Fauzi.

Program MBG membawa tujuan yang luas karena menyentuh kebutuhan makanan bagi pelajar. Namun, tujuan tersebut perlu ditopang oleh pengelolaan dapur yang tertib, aman, dan memenuhi syarat sanitasi. Ketersediaan makanan dalam jumlah besar harus selalu berjalan seiring dengan kepastian bahwa proses penyediaannya memenuhi standar yang ditetapkan.

Penghentian operasional terhadap 46 SPPG di Jember memperlihatkan bahwa pelaksanaan program tidak dapat mengabaikan prasyarat dasar. Dokumen SLHS bukan hanya pelengkap administrasi, melainkan instrumen yang berkaitan dengan pengawasan kebersihan dan kelayakan tempat pengolahan makanan.

Masyarakat, sekolah, serta penerima manfaat program pada akhirnya membutuhkan kepastian bahwa makanan yang disalurkan berasal dari dapur yang telah memenuhi ketentuan. Karena itu, penyelesaian perizinan sanitasi oleh pengelola menjadi langkah mendesak agar layanan dapat kembali diberikan sesuai aturan.

Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Jember, Said Karim, belum memberikan keterangan terkait penghentian sementara terhadap 46 SPPG tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Tak punya SLHS BGN hentikan sementara 46?

Tak punya SLHS BGN hentikan sementara 46 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tak punya SLHS BGN hentikan sementara 46 matter?

Tak punya SLHS BGN hentikan sementara 46 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *