Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Finansial

Kayong Utara tambah belanja modal Rp21,6 miliar dalam APBD Perubahan

Karen Johnson - kabarlintas.com 4 mins read

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menyiapkan lonjakan signifikan pada pos belanja modal dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2026

Kayong Utara tambah belanja modal Rp21,6 miliar dalam APBD Perubahan

APBD Perubahan 2026 Kayong Utara Dorong Belanja Modal Naik Hampir 68 Persen

Kabarlintas.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menyiapkan lonjakan signifikan pada pos belanja modal dalam rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Alokasi yang semula ditetapkan sebesar Rp32,04 miliar kini digeser ke angka Rp53,7 miliar, sebuah kenaikan Rp21,6 miliar yang setara dengan hampir dua per tiga dari pagu awal. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian fiskal tahunan yang dilakukan pemerintah daerah ketika kondisi ekonomi, prioritas pembangunan, maupun dinamika kebijakan pusat berubah di tengah tahun berjalan.

Arah Penambahan: Pendidikan, Jalan, dan Infrastruktur Dasar

Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menjelaskan bahwa tambahan dana modal tersebut tidak dialirkan secara merata, melainkan difokuskan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kebutuhan warga. Di Sukadana, Selasa, ia menegaskan bahwa prioritas utama mencakup penguatan infrastruktur pendidikan serta pembangunan jalan, jembatan, jaringan utilitas, dan fasilitas dasar lainnya.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional demi menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika yang berkembang.”

Pernyataan itu disampaikan Romi saat membacakan nota keuangan beserta rancangan peraturan daerah perubahan APBD dalam rapat paripurna DPRD Kayong Utara. Secara teknis, perubahan APBD merupakan mekanisme yang dijamin konstitusi dan undang-undang keuangan daerah, memungkinkan pemerintah daerah merevisi pagu anggaran ketika asumsi makro atau prioritas pembangunan bergeser setelah anggaran awal disahkan.

Rincian Kenaikan per Komponen Belanja Modal

Dari total tambahan Rp21,6 miliar, porsi terbesar jatuh pada dua kategori. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi melonjak Rp11,3 miliar, dari Rp14,2 miliar menjadi Rp25,6 miliar. Dana ini diarahkan untuk konstruksi jalan dan jembatan tingkat kabupaten, penyediaan sarana air bersih, pembangunan bangunan pengaman sungai dan pantai, upaya penanggulangan bencana, serta perluasan jaringan listrik ke wilayah yang belum terjangkau.

Kategori kedua adalah belanja modal gedung dan bangunan, yang naik Rp9,4 miliar dari Rp6,5 miliar menjadi Rp16 miliar. Peningkatan ini ditujukan untuk memperbaiki dan memperluas sarana serta prasarana pendidikan sehingga layanan belajar-mengajar dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman dan memadai. Dengan kata lain, pemerintah daerah berupaya memangkas kesenjangan akses pendidikan antarwilayah di kabupaten yang wilayahnya tersebar di sepanjang pesisir dan pedalaman.

Komponen ketiga, belanja modal peralatan dan mesin, turut bertambah dari Rp6,4 miliar menjadi Rp9,7 miliar. Tambahan ini antara lain dialokasikan untuk pengadaan alat kedokteran dan kesehatan, perangkat komputer, serta peralatan operasional badan layanan umum daerah (BLUD) yang mengelola layanan publik tertentu.

Gesekan Pendapatan: PAD Melonjak, Transfer Turun

Secara makro, total belanja daerah dalam rancangan perubahan ini mencapai Rp703,8 miliar, naik Rp51,4 miliar dibanding pagu awal Rp652,3 miliar. Untuk menutupi selisih tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan pendapatan sebesar Rp21,8 miliar, dari Rp633,7 miliar menjadi Rp655,5 miliar.

Sumber kenaikan terbesar datang dari pendapatan asli daerah (PAD), yang melompat dari Rp59,2 miliar menjadi Rp98,6 miliar. Pendorong utamanya adalah peningkatan penerimaan retribusi daerah, yakni pungutan resmi atas pemanfaatan fasilitas atau layanan publik yang dikelola pemerintah kabupaten. Lonjakan hampir 67 persen pada pos ini menunjukkan upaya pemerintah daerah memperluas basis penerimaan lokal agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru menyusut dari Rp574,3 miliar menjadi Rp556,9 miliar. Penurunan ini terutama dipicu rasionalisasi Dana Desa oleh pemerintah pusat senilai Rp23,3 miliar. Sebagai kompensasi parsial, daerah memperoleh tambahan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp6 miliar, sehingga efek bersih penurunan transfer tetap signifikan namun tidak separah angka rasionalisasi mentah.

Pembiayaan dan Penyertaan Modal

Untuk menjembatani sisa selisih antara belanja dan pendapatan, rancangan perubahan ini mengaktifkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50,2 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Dari jumlah itu, Rp2 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Setelah dikurangi, pembiayaan neto yang tersedia tercatat Rp48,2 miliar.

Penggunaan SiLPA sebagai sumber pembiayaan perubahan merupakan praktik umum di kalangan pemerintah daerah. Namun, ketergantungan berlebihan pada sisa anggaran tahun sebelumnya dapat mengindikasikan bahwa belanja tahun berjalan tidak terserap optimal, sehingga pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pencairan dana ini benar-benar dikonversi menjadi output pembangunan, bukan sekadar angka di atas kertas.

Prinsip Kehati-hatian Fiskal

Romi Wijaya menekankan bahwa setiap penyesuaian anggaran harus tetap berpijak pada kemampuan keuangan daerah yang riil. Ia mengingatkan bahwa efektivitas belanja diukur dari dampak langsungnya terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan dari besarnya angka nominal.

“Seluruh komponen perubahan anggaran ini disusun sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan kemampuan keuangan daerah dapat digunakan secara tepat sesuai prioritas.”

Setelah nota keuangan dibacakan, rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2026 akan memasuki tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD Kayong Utara akan melakukan telaah per pos anggaran, meminta penjelasan teknis dari dinas terkait, dan pada akhirnya memberikan persetujuan bersama sebelum dokumen tersebut berlaku sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran sisa tahun 2026. Proses ini menjadi ruang kontrol parlementer yang memastikan setiap rupiah tambahan belanja modal benar-benar terarah pada kebutuhan riil warga Kayong Utara.

Frequently Asked Questions

What is Kayong Utara tambah belanja modal Rp21 6?

Kayong Utara tambah belanja modal Rp21 6 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kayong Utara tambah belanja modal Rp21 6 matter?

Kayong Utara tambah belanja modal Rp21 6 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi