Kabarlintas.com – Kadin dukung penguatan praktik bisnis inklusif dan berbasis hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, bermartabat, dan memberi manfaat lebih luas. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menilai dunia usaha dan pemerintah perlu berjalan berdampingan untuk membangun perekonomian nasional sekaligus memperkuat kepercayaan dalam hubungan bisnis.
Dukungan tersebut disampaikan Anindya dalam kaitannya dengan program Indonesia Incorporated, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan aktivitas usaha, tetapi juga perlu disertai prinsip inklusivitas, keberlanjutan, serta penghormatan terhadap HAM.
Kadin dukung penguatan praktik bisnis yang menghormati HAM
Anindya menyampaikan bahwa Kadin mendukung arah kebijakan yang menempatkan dunia usaha sebagai mitra pemerintah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang kuat, sekaligus membuka ruang bagi praktik usaha yang lebih bertanggung jawab terhadap pekerja, masyarakat, mitra bisnis, dan lingkungan sekitar kegiatan perusahaan.
“Kami hanya menyampaikan tiga hal dari dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung program Presiden yang bernama Indonesia Incorporated, di mana seperti disampaikan Pak Menteri tadi, antara dunia usaha dan juga pemerintah berdampingan untuk membangun perekonomian Indonesia,” kata Anindya.
Bagi dunia usaha, kepercayaan merupakan unsur penting dalam membangun relasi ekonomi, terutama dengan mitra internasional. Karena itu, Kadin dukung penguatan praktik bisnis yang menerapkan prinsip HAM secara nyata dalam tata kelola perusahaan. Penerapan tersebut dapat membantu perusahaan menunjukkan komitmen terhadap standar bisnis yang lebih terbuka, adil, dan berkelanjutan.
Anindya juga menekankan perlunya human rights due diligence atau uji tuntas HAM. Langkah ini dipandang penting untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi dampak HAM yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Uji tuntas HAM juga dapat menjadi bagian dari penguatan kepercayaan saat perusahaan berhubungan dengan investor, konsumen, maupun mitra dari luar negeri.
PRISMA dan pentingnya uji tuntas HAM bagi pelaku usaha
Dalam pandangan Anindya, perangkat penilaian PRISMA yang dikembangkan pemerintah dapat mendukung penerapan prinsip bisnis dan HAM. Instrumen tersebut dinilai relevan untuk membantu dunia usaha memahami serta menerapkan uji tuntas HAM dalam aktivitas bisnisnya.
“Dan untuk mendapatkan kepercayaan dari OECD misalnya, itu dibutuhkan human rights due diligence, dan kami melihat PRISMA ini merupakan salah satu yang bisa dibilang sama, bahkan sudah lebih dulu, dan ini tentu kita junjung tinggi,” ujar Anindya.
Kadin dukung penguatan praktik bisnis melalui pemanfaatan instrumen yang dapat memperjelas langkah perusahaan dalam menghormati HAM. Dengan pendekatan yang terarah, perusahaan dapat membangun proses internal yang lebih baik, termasuk dalam menilai risiko yang mungkin muncul dalam hubungan kerja, rantai pasok, maupun aktivitas operasional lainnya.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan penerapan prinsip HAM dalam bisnis dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan. Perusahaan yang mampu menunjukkan pelaksanaan uji tuntas HAM dinilai dapat menggunakan hasil penilaian tersebut untuk memperkuat reputasi, meningkatkan kepercayaan pasar, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan investor dan mitra usaha.
Pemerintah mengedepankan edukasi sebelum pelaporan lebih luas
Pigai menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan edukasi dan peningkatan kesadaran pelaku usaha mengenai bisnis dan HAM. Pendekatan ini dilakukan sebelum penerapan kewajiban pelaporan secara lebih luas. Rencana pelaporan wajib ditargetkan mulai 2028 dan seterusnya, sementara persiapan serta cakupan penerapannya masih akan dikembangkan.
Menurut Pigai, hubungan pemerintah dan dunia usaha seharusnya dibangun sebagai kemitraan yang saling melengkapi. Pendekatan tersebut tidak semata-mata berfokus pada pengawasan atau pemberian sanksi, melainkan pada kerja bersama untuk menciptakan tata kelola usaha yang menghormati HAM.
“Bagi kami, Kementerian HAM selama saya pimpin, itu saya terapkan dunia bisnis dan pemerintah itu sebagai sahabat yang saling melengkapi, simbiosis mutualisme dan simbiosis interdependensi. Jadi bukan saling mengawasi, bukan saling memberi sanksi,” kata Pigai.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat memperluas penerapan prinsip HAM dalam kegiatan ekonomi. Pada saat yang sama, langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan terhadap praktik bisnis Indonesia di tingkat internasional. Kadin dukung penguatan praktik bisnis ini karena penghormatan terhadap HAM dapat berjalan seiring dengan tujuan memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
FAQ tentang praktik bisnis inklusif dan berbasis HAM
Apa yang dimaksud uji tuntas HAM dalam bisnis?
Uji tuntas HAM atau human rights due diligence adalah upaya perusahaan untuk memahami dan menilai potensi dampak HAM yang terkait dengan kegiatan usahanya. Dalam konteks ini, proses tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan dan mendukung penerapan bisnis yang bertanggung jawab.
Mengapa penerapan prinsip HAM penting bagi perusahaan?
Penerapan prinsip HAM dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan melalui penguatan reputasi dan kepercayaan pasar. Hasil penilaian uji tuntas HAM juga berpeluang digunakan untuk membangun kepercayaan investor dan mitra usaha.
Kapan pelaporan wajib terkait bisnis dan HAM direncanakan berlaku?
Pemerintah menargetkan penerapan pelaporan wajib mulai 2028 dan seterusnya. Saat ini, fokus pemerintah adalah edukasi serta peningkatan kesadaran pelaku usaha, sementara persiapan dan cakupan pelaporan masih akan dikembangkan.

