Emir Qatar Serukan Pertanggungjawaban atas Genosida Israel di Gaza
Kabarlintas.com – Emir Qatar serukan pertanggungjawaban atas genosida yang terus terjadi di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023. Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak boleh dibiarkan menghindari proses hukum atas penderitaan warga sipil di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Tamim dalam pidato pembukaan sidang tahunan ke-55 Dewan Syura Qatar di Doha, Selasa. Ia menyatakan bahwa peristiwa di Gaza tidak dapat diragukan lagi sebagai genosida dan menekankan pentingnya akuntabilitas bagi pihak yang bertanggung jawab.
“Apa yang terjadi di Jalur Gaza tidak diragukan lagi merupakan genosida, dan para pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari pertanggungjawaban,” kata Tamim.
Qatar selama ini terlibat dalam berbagai upaya diplomatik untuk menghentikan perang di Gaza. Negara tersebut bekerja bersama pihak regional dan internasional, termasuk Mesir dan Turkiye, dalam peran mediasi guna mendorong gencatan senjata serta memperbaiki akses bantuan kemanusiaan.
Korban Jiwa dan Kerusakan Infrastruktur Gaza
Dalam pidatonya, Emir Qatar serukan pertanggungjawaban atas kekerasan yang telah menimbulkan dampak besar terhadap warga Palestina. Israel disebut telah membunuh lebih dari 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 orang di Gaza sejak Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Kondisi di Gaza juga diperburuk oleh kerusakan luas pada fasilitas dan bangunan sipil. Otoritas Palestina menyatakan sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah itu telah rusak atau hancur. Kerusakan tersebut mencakup kebutuhan dasar yang penting bagi kehidupan masyarakat, ketika penduduk menghadapi situasi kemanusiaan yang semakin berat.
Gaza dihuni sekitar 2,4 juta warga Palestina. Dari jumlah itu, sekitar 2,15 juta orang dilaporkan mengungsi. Banyak keluarga membutuhkan makanan, obat-obatan, pasokan medis, tempat penampungan, serta rumah prefabrikasi, sementara masuknya bantuan ke wilayah tersebut masih dibatasi.
Proses Hukum Internasional terhadap Israel
Seruan Emir Qatar serukan pertanggungjawaban atas genosida di Gaza juga berada dalam konteks proses hukum yang berjalan di tingkat internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional atau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Surat perintah itu terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Sementara itu, Mahkamah Internasional atau ICJ, badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, masih menyidangkan gugatan Afrika Selatan yang didukung sejumlah negara. Gugatan tersebut menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Peran Qatar dalam Upaya Gencatan Senjata
Qatar, Mesir, dan Turkiye menjadi mediator dalam kesepakatan gencatan senjata di Gaza yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Kesepakatan itu merupakan bagian dari rencana yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Namun, kekerasan dilaporkan tetap berlanjut setelah kesepakatan tersebut berlaku. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, Israel menewaskan 1.493 warga Palestina dan melukai 5.299 lainnya. Mayoritas korban kembali disebut merupakan perempuan dan anak-anak.
Tamim mengatakan Qatar akan terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat serta mitra regional dan internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam konteks itu, Emir Qatar serukan pertanggungjawaban atas tindakan di Gaza sekaligus menegaskan pentingnya langkah nyata untuk melindungi warga sipil dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk sesuai kebutuhan.
FAQ tentang Seruan Emir Qatar untuk Gaza
Apa yang diserukan Emir Qatar?
Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab atas genosida di Jalur Gaza dimintai pertanggungjawaban dan tidak lolos dari proses hukum.
Negara mana yang menjadi mediator gencatan senjata Gaza?
Qatar, Mesir, dan Turkiye berperan sebagai mediator dalam kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Bagaimana kondisi kemanusiaan di Gaza?
Gaza menghadapi kerusakan infrastruktur yang luas, pengungsian besar-besaran, serta pembatasan bantuan berupa makanan, obat-obatan, pasokan medis, bahan penampungan, dan rumah prefabrikasi.

