KabarLintas
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Mendagri sepakati RUU 15 kabupaten/kota dibawa ke paripurna

Published September 21, 2026 · Updated September 21, 2026 · By Elizabeth Davis - kabarlintas.com

Foto : Elizabeth Davis - kabarlintas.com

Pemerintah Setujui Kelanjutan Pembahasan RUU 15 Kabupaten/Kota ke Paripurna DPR

Kabarlintas.com – Pemerintah menyetujui agar 15 Rancangan Undang-Undang mengenai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan diteruskan ke tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Langkah tersebut menandai selesainya pembahasan tingkat awal terhadap rancangan regulasi yang berkaitan dengan dasar penyelenggaraan pemerintahan di sejumlah daerah. Setelah memperoleh kesepakatan pada Pembicaraan Tingkat I, rancangan undang-undang itu akan dibawa ke sidang paripurna sebagai tahapan berikutnya dalam proses legislasi DPR.

“Selanjutnya pemerintah menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada pembicaraan selanjutnya, yaitu Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI,” kata Mendagri.

Fokus Pembahasan Dibatasi pada Tiga Aspek

Dalam proses pembahasannya, pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati ruang lingkup materi yang diprioritaskan. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian meliputi dasar hukum, pengaturan wilayah, dan karakteristik masing-masing daerah.

Pembatasan pembahasan ini dimaksudkan agar proses penyusunan regulasi tetap terarah. Dengan fokus pada unsur-unsur pokok tersebut, pembahasan diharapkan tidak berkembang ke persoalan lain yang dapat memperpanjang penyelesaian 15 RUU kabupaten/kota itu.

“Pada prinsipnya sudah disepakati tentang pembahasan tiga hal tersebut, dibatasi,” ujarnya.

Dasar hukum menjadi bagian penting karena setiap daerah membutuhkan pijakan perundang-undangan yang jelas dalam menjalankan pemerintahan. Sementara itu, penataan kewilayahan berkaitan dengan kejelasan cakupan administratif suatu kabupaten atau kota. Karakteristik daerah juga diperlukan untuk menggambarkan identitas serta kondisi wilayah yang menjadi bagian dari pengaturan dalam undang-undang.

Pengaturan tersebut tidak hanya bersifat administratif. Kejelasan dalam undang-undang dapat membantu memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan rujukan hukum yang pasti, termasuk ketika pemerintah daerah menjalankan fungsi pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan.

Penetapan Ibu Kota Kabupaten Jadi Salah Satu Dinamika

Selama pembahasan berlangsung, terdapat pembicaraan mengenai pencantuman lokasi ibu kota pada beberapa kabupaten. Isu tersebut muncul karena ada usulan agar ibu kota kabupaten disebut berada di lebih dari satu kecamatan.

Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kemudian membahas persoalan itu. Hasilnya, disepakati bahwa kedudukan ibu kota kabupaten cukup dicantumkan pada satu kecamatan. Kesepakatan ini membuat rumusan mengenai pusat pemerintahan kabupaten menjadi lebih tegas dalam rancangan undang-undang.

Kejelasan lokasi ibu kota kabupaten memiliki arti praktis dalam tata kelola wilayah. Penetapan tersebut dapat menjadi rujukan bagi administrasi pemerintahan, penyusunan dokumen resmi, dan pelaksanaan urusan daerah. Karena itu, penyelarasan rumusan antar-RUU perlu dilakukan sebelum naskah dibawa ke tahap pengambilan keputusan berikutnya.

Apresiasi untuk DPR, DPD, dan Tim Pembahasan

Tito Karnavian menyampaikan penghargaan kepada pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI yang terlibat dalam pembahasan. Apresiasi juga ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi, Panitia Kerja, Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, dan pimpinan Komite I DPD RI.

Kerja sama antara unsur pemerintah dan lembaga legislatif disebut menjadi faktor penting hingga pembahasan 15 rancangan undang-undang dapat mencapai titik kesepakatan. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena setiap rumusan harus diselaraskan, baik dari sisi materi hukum maupun konsistensinya dengan pengaturan pemerintahan daerah.

Mendagri menilai penyelesaian RUU tersebut merupakan bagian dari penguatan fondasi hukum bagi pelaksanaan pemerintahan di daerah. Kepastian mengenai dasar hukum dinilai penting agar struktur dan status pemerintahan kabupaten maupun kota memiliki rujukan yang jelas.

“Dengan disepakatinya RUU 15 Kabupaten/Kota ini, sebagaimana 20 Undang-Undang Provinsi dan 142 Undang-Undang Kabupaten/Kota sebelumnya, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah diambil DPR RI akan memperkuat pelaksanaan pemerintahan di daerah, termasuk juga kepastian atas dasar hukum, terutama konstitusinya,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menempatkan 15 RUU kabupaten/kota sebagai bagian dari rangkaian penyesuaian dan penguatan regulasi daerah yang telah dilakukan sebelumnya. Tito menyebut telah ada 20 undang-undang provinsi serta 142 undang-undang kabupaten/kota yang lebih dahulu disepakati dalam proses serupa.

Setelah memasuki Pembicaraan Tingkat II, pembahasan akan berada pada agenda sidang paripurna DPR RI. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum rancangan undang-undang dapat memperoleh keputusan lebih lanjut sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Hadir pula anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Mendagri sepakati RUU 15 kabupaten kota?

Mendagri sepakati RUU 15 kabupaten kota is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mendagri sepakati RUU 15 kabupaten kota matter?

Mendagri sepakati RUU 15 kabupaten kota matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.