KabarLintas
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan warga di Koja Jakut

Published September 18, 2026 · Updated September 18, 2026 · By Elizabeth Brown - kabarlintas.com

Foto : Elizabeth Brown - kabarlintas.com

Tiga Orang Diamankan dalam Kasus Pengeroyokan di Lagoa, Koja

Kabarlintas.com – Polres Metro Jakarta Utara kembali mengamankan seorang pria berinisial DR (32) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di rumah warga di Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan pada Jumat itu menambah jumlah orang yang telah diamankan menjadi tiga orang.

Selain DR, polisi sebelumnya telah mengamankan FA (30) dan AS (32). Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam peristiwa yang terjadi pada 6 September 2026.

"Total yang sudah diamankan kini ada tiga orang, yaitu DR, AS dan FA," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur.

DR Ditangkap di Semper Barat

Penangkapan DR dilakukan setelah Tim Opsnal Jatanras, Resmob, dan Polsek Cilincing menelusuri keberadaannya. Tim memperoleh informasi bahwa pria tersebut akan mendatangi kawasan Yon Air, Semper Barat, dengan sepeda motor.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan DR. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Benar saja, di lokasi tersebut didapatkan DR. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Awaludin.

DR disebut memiliki riwayat perkara pencurian kendaraan bermotor. Polisi menyatakan pria berusia 32 tahun itu merupakan residivis dan telah melakukan tindak kriminal serupa sebanyak 11 kali di wilayah Jakarta Utara.

FA dan AS Diamankan di Lokasi Berbeda

Sebelum DR ditangkap, polisi telah lebih dahulu mengamankan FA dan AS secara terpisah. FA ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Lagoa pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Sementara itu, AS diamankan dua hari kemudian, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan terhadap AS dilakukan di Jalan Lagoa, Gang 3.

"Kalau FA, kita tangkap di kamar kos daerah Lagoa pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 18.30 WIB, sedangkan AS di Jalan Lagoa, Gang 3, pada Senin, 14 September 2026, pukul 21.30 WIB," papar Awaludin.

Dalam pemeriksaan awal, orang-orang yang telah diamankan mengaku pengeroyokan dipicu rasa sakit hati atas ucapan dari keluarga korban. Polisi masih mendalami keterangan tersebut bersama bukti dan keterangan lain yang berkaitan dengan kejadian.

"Masalah sakit hati," ungkap Awaludin.

Korban Melaporkan Dugaan Senjata Ilegal dan Penganiayaan

Perkara ini bermula saat seorang perempuan berinisial IPS (27) datang ke Polres Metro Jakarta Utara. Ia melaporkan dugaan penggunaan senjata ilegal, penganiayaan, serta pengeroyokan yang terjadi di rumahnya.

Dalam keterangannya, IPS menyebut sempat melihat dua orang berinisial A dan R yang diduga hendak mencuri sepeda motornya. Suami IPS, AHS, kemudian menghampiri keduanya untuk menegur. R disebut tidak mengakui tudingan tersebut dan memilih pergi dari lokasi.

Tak lama setelah kejadian itu, sekitar delapan hingga sepuluh orang mendatangi rumah IPS dalam keadaan marah dan mencari AHS. A dan R disebut berada di dalam kelompok tersebut. Kedatangan sejumlah orang ke rumah korban menjadi bagian penting yang sedang ditelusuri penyidik untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Sejumlah nama dalam laporan disebut membawa benda yang diduga digunakan saat penyerangan. A, ASB, O, dan AGB disebut membawa senjata tajam jenis parang. Sementara DA dan FB disebut membawa airsoft gun.

Salah seorang terlapor juga disebut menendang sepeda motor milik IPS yang berada di halaman rumah. Setelah itu, AB diduga membacok IPS hingga jari kelingking tangan kanannya mengalami luka sobek.

AHS turut mengalami luka dalam kejadian tersebut. DA disebut melepaskan tembakan airsoft gun berulang kali ke arah korban, yang mengakibatkan memar pada bagian dada AHS.

Pencarian Terhadap Pelaku Lain Berlanjut

Polisi belum menghentikan penyelidikan setelah tiga orang diamankan. Masih ada pihak lain yang diduga berada di lokasi dan ikut terlibat dalam penyerangan tersebut. Pengembangan perkara dilakukan untuk menemukan mereka serta mengungkap peran setiap orang yang tercantum dalam laporan.

"Kita masih terus kembangkan untuk mencari para pelaku lainnya," tegas Awaludin.

Penanganan perkara ini mencakup pemeriksaan terhadap para pihak yang telah diamankan, penelusuran dugaan penggunaan parang dan airsoft gun, serta pendalaman atas kronologi di rumah korban. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan peristiwa, peran terlapor, dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan dapat dijelaskan secara utuh.

Bagi warga, peristiwa ini juga menegaskan pentingnya segera meminta bantuan aparat ketika menghadapi ancaman atau konflik yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan. Keterangan korban, saksi, kondisi lokasi, serta barang yang diduga berkaitan dengan kejadian dapat menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Polres Metro Jakarta Utara masih melanjutkan pengembangan kasus pengeroyokan di Lagoa tersebut. Pemeriksaan terhadap DR, FA, dan AS berlangsung, sementara pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat tetap dilakukan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polisi tangkap pelaku pengeroyokan warga di Koja?

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan warga di Koja is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polisi tangkap pelaku pengeroyokan warga di Koja matter?

Polisi tangkap pelaku pengeroyokan warga di Koja matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.