Polda Kalteng uji Hartindo AF31 padamkan bara gambut
Strategi Baru Padamkan Bara Gambut: Polda Kalteng Uji Bahan Hartindo AF31 di Lapangan
Kabarlintas.com – Api yang tampak sudah padam di permukaan tanah gambut kerap menjadi ilusi. Di bawah lapisan tanah basah yang menutupi, bara panas masih menyala perlahan, menyimpan potensi untuk kembali memunculkan asap tebal atau bahkan kobaran api baru begitu angin bertiup. Menyadari ancaman tersembunyi inilah, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Korps Brimob Polri melakukan uji coba lapangan terhadap bahan pemadam bernama Hartindo AF31, yang dirancang khusus untuk menjangkau dan membasahi titik bara yang tertinggal jauh di bawah permukaan lahan gambut.
Uji coba tersebut dilaksanakan di wilayah Palangka Raya pada hari Sabtu. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memimpin langsung proses pengujian dan menjelaskan bahwa bahan ini menjadi bagian dari upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi persoalan kronis di provinsi tersebut.
Masalah Bara yang Tak Terlihat
Karakteristik unik lahan gambut membuat pemadaman kebakaran jauh lebih rumit dibandingkan kebakaran di tanah mineral biasa. Ketika api di permukaan tampak sudah padam, proses pembakaran sesungguhnya belum tentu berhenti. Bara yang tertinggal di kedalaman beberapa sentimeter hingga puluhan sentimeter di bawah permukaan dapat terus menghasilkan gas dan asap selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, tanpa menunjukkan tanda visual yang jelas di atas tanah.
Kondisi ini menciptakan risiko berulang: begitu cuaca berubah dan angin bertiup, bara yang masih hidup dapat kembali menyala dan memicu kebakaran baru di area yang sebelumnya dianggap sudah aman. Dalam konteks Kalimantan Tengah, di mana sebagian besar wilayahnya merupakan dataran gambut, ancaman ini bukan sekadar teori melainkan pengalaman nyata yang dihadapi setiap musim kemarau.
"Lahan gambut yang terbakar walaupun sudah dipadamkan kadang kala masih ada bara api yang tersimpan di bawah. Oleh sebab itu, ini kadang menimbulkan asap yang cukup banyak dan ketika ada angin juga bisa menimbulkan api lagi."
Mekanisme Kerja Hartindo AF31
Bahan Hartindo AF31 berbentuk serbuk yang dicampurkan dengan air sebelum diaplikasikan ke lapangan. Campuran cair tersebut kemudian diinjeksikan langsung ke dalam tanah pada titik-titik yang teridentifikasi masih menyimpan bara. Sistem injeksi memungkinkan cairan menembus lapisan permukaan dan mencapai kedalaman tempat bara tersimpan, sehingga pemadaman tidak berhenti di permukaan melainkan menjangkau sumber panas sesungguhnya.
Penentuan lokasi injeksi dilakukan dengan bantuan drone thermal. Perangkat ini mampu mendeteksi anomali suhu yang berasal dari dalam maupun di bawah permukaan lahan gambut, memberikan peta titik panas yang akurat bagi tim di lapangan. Dengan data tersebut, operator dapat mengarahkan injeksi secara presisi tanpa perlu membongkar seluruh area.
"Dengan menggunakan drone thermal, kita ketahui titik-titik apinya ada di mana, kemudian kita injek dengan menggunakan bahan Hartindo AF31 yang sudah dicampur dengan air."
Hasil Uji dan Efisiensi Sumber Daya
Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa hasil pengujian di lapangan menunjukkan bahan tersebut cukup efektif dalam mempercepat pemadaman bara di bawah permukaan sekaligus menekan produksi asap yang berasal dari kebakaran gambut. Ia menekankan bahwa pendekatan ini jauh lebih efisien dibandingkan metode konvensional yang mengandalkan penyiraman air secara merata ke seluruh area.
"Kalau kita membasahkan semua, saat ini air juga sudah mulai menipis. Kita akan lebih mudah dan lebih efisien."
Pernyataan tersebut menggarisbawahi urgensi efisiensi sumber daya air, terutama di musim kemarau ketika ketersediaan air untuk pemadaman menjadi semakin terbatas. Dengan menargetkan hanya titik bara yang terdeteksi, volume air yang dibutuhkan dapat ditekan secara signifikan.
Fungsi Ganda: Pemadaman dan Penyekat Api
Di luar fungsi utamanya sebagai pemadam bara bawah permukaan, Hartindo AF31 juga memiliki peran sebagai penyekat jalur rambatan api. Campuran bahan tersebut dapat disemprotkan ke vegetasi kering di sekitar area kebakaran untuk membentuk garis pembatas yang menghambat penyebaran api ke wilayah baru. Dengan demikian, satu bahan dapat menjalankan dua fungsi strategis sekaligus dalam operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan lapangan, personel Brimob yang terlibat juga menggunakan alat pemadam portabel jenis jet shooter serta tas ransel berisi air untuk mendukung proses penyemprotan dan pembasahan di area yang sulit dijangkau oleh kendaraan berat.
Jejak Uji Coba di Beberapa Wilayah
Hartindo AF31 bukanlah bahan yang baru diperkenalkan. Sebelumnya, Korps Brimob bersama polda di berbagai daerah telah melakukan uji coba dan sosialisasi bahan ini di sejumlah wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan, mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, serta Jambi. Pengalaman dari pengujian di berbagai ekosistem gambut tersebut menjadi dasar bagi penerapan lanjutan di Kalimantan Tengah.
Iwan menegaskan bahwa distribusi bahan ke beberapa wilayah sudah dilakukan dan akan terus berlanjut untuk mendukung upaya pembasahan lahan gambut secara lebih terukur.
"Bahan ini kami akan distribusikan dan sudah didistribusikan ke beberapa wilayah untuk dipergunakan dalam rangka pembasahan."
Langkah ini menempatkan Kalimantan Tengah dalam posisi yang lebih siap menghadapi musim kebakaran berikutnya, dengan kombinasi teknologi deteksi berbasis drone, bahan kimia yang ditargetkan secara presisi, serta dukungan personel Brimob yang terlatih dalam operasi pemadaman gambut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polda Kalteng uji Hartindo AF31 padamkan?Polda Kalteng uji Hartindo AF31 padamkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polda Kalteng uji Hartindo AF31 padamkan matter?Polda Kalteng uji Hartindo AF31 padamkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.