KabarLintas
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen ke APBN 2026 dan 2027

Published Oktober 8, 2026 · Updated Oktober 8, 2026 · By Thomas Davis - kabarlintas.com

Foto : Thomas Davis - kabarlintas.com

Danantara Belum Menjadi Sumber Dividen APBN 2026 dan 2027

Kabarlintas.com – Pemerintah belum memasukkan dividen dari Danantara ke dalam struktur penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk 2026 maupun 2027. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dua rancangan anggaran tersebut disusun tanpa mencatat kontribusi dividen dari lembaga pengelola aset tersebut.

Posisi ini menegaskan bahwa pembahasan fiskal untuk dua tahun anggaran mendatang masih berjalan tanpa mengandalkan transfer keuntungan Danantara ke kas negara. Fokus pemerintah, dalam pandangan Suahasil, tidak hanya berada pada besarnya dana yang dapat masuk ke APBN, tetapi juga pada dampak ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan aset berskala besar.

“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.

Kontribusi Tidak Hanya Diukur dari Setoran Dividen

Suahasil menekankan bahwa peran Danantara tidak semata-mata dapat dinilai melalui nominal dividen bagi negara. Lembaga tersebut juga diharapkan memberi nilai tambah lewat aktivitas usaha, pengembangan aset, serta proyek-proyek yang dijalankan dari portofolio yang dikelolanya.

Ukuran keberhasilan Danantara, kata Suahasil, akan terlihat dari kemampuan aset-aset tersebut mendorong penyelesaian persoalan ekonomi di masyarakat. Aktivitas investasi dan pengelolaan bisnis diharapkan membuka peluang kerja, memperkuat produksi barang dan jasa, serta memperluas keterhubungan dengan investasi swasta.

Dengan aset yang besar, Danantara memiliki ruang untuk mengambil peran dalam menggerakkan kegiatan ekonomi. Dampak tersebut dapat dirasakan melalui peningkatan aktivitas produksi, kebutuhan tenaga kerja, dan kerja sama dengan pelaku usaha di luar sektor negara. Dalam kerangka ini, manfaat ekonomi tidak hanya dilihat dari penerimaan langsung pada satu pos anggaran.

“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonek kan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Pernyataan Ini Berbeda dari Rencana Setoran Sebelumnya

Pernyataan Suahasil muncul setelah adanya keterangan sebelumnya dari mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai rencana setoran sebagian keuntungan BPI Danantara kepada APBN 2026. Nilai yang disebut saat itu mencapai sekitar Rp120 triliun untuk tahun berjalan.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Dana tersebut disebut akan dicatat dalam pos Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP Lainnya. Pencatatan itu berbeda dengan mekanisme sebelumnya, ketika dividen dari perusahaan badan usaha milik negara atau BUMN masuk ke kelompok PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan, yang lazim disebut KND.

Perubahan jalur pengelolaan terjadi setelah aset BUMN dialihkan kepada Danantara melalui perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu. Sebelum pengalihan tersebut, dividen BUMN tercatat berada di kisaran Rp90 triliun setiap tahun.

Besaran itu menjadi salah satu alasan Purbaya menyambut positif rencana pemanfaatan sebagian laba Danantara untuk mendukung APBN 2026. Namun, pernyataan terbaru Suahasil menunjukkan bahwa dividen Danantara belum tercantum dalam dokumen anggaran 2026 dan juga belum dipersiapkan sebagai sumber penerimaan untuk 2027.

Arti bagi Arah Pengelolaan Fiskal

Tidak tercantumnya dividen Danantara berarti penyusunan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027 tidak menjadikan setoran tersebut sebagai komponen penerimaan yang telah diperhitungkan. Kondisi ini membuat kontribusi Danantara lebih ditekankan pada pengelolaan aset dan dampak kegiatan ekonominya, bukan pada target dividen yang langsung menopang anggaran negara.

Bagi publik, perbedaan antara dividen dan dampak ekonomi perlu dipahami sebagai dua ukuran yang tidak selalu sama. Dividen menggambarkan keuntungan yang disalurkan kepada negara, sedangkan pengelolaan aset dapat menciptakan pengaruh yang lebih luas melalui kegiatan investasi, produksi, kemitraan swasta, dan penyerapan tenaga kerja.

Ke depan, perhatian terhadap Danantara akan tertuju pada bagaimana lembaga tersebut mengoptimalkan aset yang berada dalam pengelolaannya. Keberhasilan tidak hanya akan dinilai dari potensi penerimaan negara, melainkan juga dari kemampuannya mendorong kegiatan usaha yang produktif dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen?

Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen matter?

Suahasil sebut Danantara tidak setorkan dividen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.