KabarLintas
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Padang Pariaman usul 400 lampu penerangan di jalan nasional-provinsi

Published September 4, 2026 · Updated September 4, 2026 · By Elizabeth Brown - kabarlintas.com

Foto : Elizabeth Brown - kabarlintas.com

Padang Pariaman Ajukan 400 Titik Penerangan Jalan ke Tingkat Nasional dan Provinsi

Kabarlintas.com – Kebutuhan akan jalan yang terang pada malam hari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mendorong pemerintah daerah mengajukan permohonan pemasangan 400 unit lampu penerangan jalan kepada dua tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi. Langkah ini ditujukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat ketika visibilitas pengemudi menurun drastis setelah matahari terbenam. Usulan tersebut mencakup ruas jalan nasional maupun jalan provinsi yang melintasi wilayah kabupaten.

Pembagian Alokasi: 150 untuk Jalan Nasional, 250 untuk Jalan Provinsi

Dari total 400 unit yang diajukan, sebanyak 150 lampu dialokasikan untuk ruas jalan nasional. Permohonan ini ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat resmi beserta proposal teknis yang telah diserahkan oleh Pemkab Padang Pariaman. Sementara itu, 250 unit lainnya diperuntukkan bagi ruas jalan provinsi dan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Zahirman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, menjelaskan bahwa prioritas pemasangan lampu pada jalan nasional akan difokuskan pada kawasan-kawasan dengan kepadatan aktivitas warga yang relatif tinggi. Empat lokasi yang disebut sebagai titik utama meliputi Lubuk Alung, Sicincin, Kayu Tanam, dan Pauh Kambar. Keempat kawasan ini merupakan simpul ekonomi dan mobilitas harian masyarakat, sehingga risiko kecelakaan akibat minimnya penerangan menjadi lebih nyata dibandingkan ruas jalan yang sepi.

"Ini salah satu program kita, bagaimana Padang Pariaman, khususnya jalan yang ada bisa terang pada malam hari, sehingga aman bagi masyarakat untuk melewatinya dan mengurangi angka kecelakaan."

Pernyataan tersebut disampaikan Zahirman di Parik Malintang pada hari Kamis. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar estetika tata kota, melainkan perlindungan langsung terhadap keselamatan pengguna jalan yang harus melintasi kawasan gelap pada malam hari.

Empat Kecamatan Jadi Sasaran Penerangan Jalan Provinsi

Untuk ruas jalan provinsi, Pemkab Padang Pariaman telah menyusun surat permintaan yang merujuk pada hasil pendataan kebutuhan di lapangan. Hasil survei tersebut mengidentifikasi empat kecamatan sebagai wilayah yang paling mendesak memerlukan penerangan. Salah satu kawasan yang disebut secara spesifik adalah wilayah Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakis, yang selama ini menjadi jalur penghubung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Pendataan lapangan menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga alokasi lampu tidak bersifat spekulatif. Setiap titik yang diusulkan telah melalui proses verifikasi kebutuhan, memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan.

APBD Ditugaskan untuk Penerangan Jalan Kabupaten

Di luar permohonan ke tingkat nasional dan provinsi, Pemkab Padang Pariaman juga mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penerangan pada ruas jalan kabupaten. Zahirman mengungkapkan bahwa hasil pendataan menunjukkan lebih dari 500 titik pada jalan kabupaten yang masih membutuhkan pemasangan lampu.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan penerangan jalan di Padang Pariaman bersifat berlapis: jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten masing-masing memiliki kebutuhan tersendiri yang harus dijawab melalui mekanisme pendanaan berbeda. Jalan kabupaten, yang menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah, menjadi beban terbesar dalam hal jumlah titik yang harus ditangani.

Implikasi bagi Keselamatan Lalu Lintas Malam

Penerangan jalan yang memadai merupakan salah satu faktor paling dasar dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas pada malam hari. Tanpa cahaya yang cukup, pengemudi kehilangan kemampuan membaca kondisi jalan, mengenali pejalan kaki, dan merespons rintangan secara tepat waktu. Di kawasan pedesaan dan semi-perkotaan seperti yang banyak terdapat di Padang Pariaman, minimnya penerangan memperparah risiko tersebut, terutama bagi pengendara sepeda motor yang mendominasi mobilitas harian masyarakat.

Keberhasilan program ini bergantung pada respons pemerintah pusat dan provinsi terhadap permohonan yang telah diajukan. Jika disetujui, pemasangan lampu akan mengubah secara signifikan tingkat keamanan berkendara malam di ruas-ruas jalan yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan. Bagi masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan Lubuk Alung, Sicincin, Kayu Tanam, Pauh Kambar, maupun Ulakan Tapakis pada malam hari, kehadiran penerangan yang memadai bukan sekadar kenyamanan, melainkan kebutuhan keselamatan yang tidak bisa lagi ditunda.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Padang Pariaman usul 400 lampu penerangan?

Padang Pariaman usul 400 lampu penerangan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Padang Pariaman usul 400 lampu penerangan matter?

Padang Pariaman usul 400 lampu penerangan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.