Koster janjikan kaji UMP Bali 2027 saat temui massa pekerja
Pemprov Bali Siapkan Kajian UMP 2027 Setelah Dialog dengan Pekerja
Kabarlintas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menelaah kembali penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 agar nilainya dapat meningkat dan lebih mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Komitmen itu disampaikan saat ia menerima perwakilan mahasiswa dan serikat pekerja yang menggelar aksi di Denpasar, Rabu.
Pertemuan tersebut membuka ruang dialog mengenai harapan pekerja terhadap kebijakan pengupahan tahun 2027. Perwakilan buruh mengusulkan nilai KHL Bali sebesar Rp5,2 juta, sementara penerapan rumus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dipandang menghasilkan angka yang masih jauh lebih rendah.
“Ini makasih catatannya, saya akan jadikan sebagai satu bahan dasar untuk menentukan besaran UMP Bali,” kata Wayan Koster.
Simulasi UMP Masih di Kisaran Rp3,45 Juta
Dalam penjelasannya kepada peserta audiensi, Koster memaparkan simulasi penghitungan dengan menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023. Dengan nilai alfa tertinggi 0,9, UMP Bali 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.450.000. Nilai itu setara kenaikan 7,6 persen dari UMP 2026 yang dijadikan dasar penghitungan.
Angka hasil simulasi tersebut dinilai belum besar bagi pekerja. Namun, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha, terutama dampak kenaikan biaya produksi terhadap keberlangsungan perusahaan dan penyerapan tenaga kerja.
“Prinsipnya adalah agar UMP ini bisa lebih meningkat, walaupun kalau sama dengan Kebutuhan Hidup Layak-nya itu mungkin terlalu jauh, kalau Rp5,2 juta dijadikan dasar saya kira akan banyak perusahaan tutup,” ujarnya.
Perbedaan antara angka KHL yang diajukan pekerja dan hasil simulasi reguler menjadi titik utama dalam pembahasan. Bagi pekerja, nilai upah minimum berkaitan langsung dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pokok. Di sisi lain, penetapan upah juga harus memperhitungkan kemampuan perusahaan di berbagai sektor usaha.
Brida Bali Diminta Menguji Sejumlah Skema
Untuk menyiapkan dasar pembahasan yang lebih komprehensif, Koster telah memberikan tugas kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Bali. Lembaga tersebut diminta mengkaji skema pengupahan untuk UMP, Upah Minimum Kabupaten atau UMK, serta Upah Minimum Sektor atau UMS pada 2027.
Kajian ini diharapkan dapat memberi gambaran atas berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat digunakan. Pembahasan tidak hanya akan melihat satu angka upah minimum provinsi, melainkan juga memperhatikan karakteristik wilayah dan sektor pekerjaan yang berbeda.
Dalam sektor pariwisata, simulasi dengan alfa 0,9 menghasilkan angka sekitar Rp3,5 juta. Koster menilai pendapatan yang diterima pekerja pariwisata dalam praktik bisa lebih besar karena terdapat komponen tambahan, termasuk uang servis. Meski demikian, perhitungan upah minimum tetap menjadi isu penting karena berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi pekerja.
Dasar Hukum Menjadi Perhatian
Koster juga membuka kemungkinan penggunaan ketentuan KHL apabila ruang regulasinya memungkinkan. Ia menekankan bahwa setiap keputusan tentang besaran upah harus memiliki fondasi hukum yang kuat. Penetapan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya berani, tentu berani, tapi kan harus berdasar, jangan ke depan saya berani lalu saya bermasalah hukum,” ucap Koster.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyusunan UMP 2027 tidak hanya berkaitan dengan tuntutan kenaikan nominal. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat dijalankan secara sah, dipahami oleh pelaku usaha, dan tetap memberi perlindungan bagi pekerja.
Massa aksi kemudian menyampaikan dorongan agar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023 digunakan sebagai formula dalam penghitungan UMP Bali 2027. Pemerintah Provinsi Bali menyambut masukan itu sebagai bagian dari dialog. Mahasiswa dan serikat pekerja diminta memberi waktu bagi pemerintah untuk membahasnya bersama Dewan Pengupahan serta unsur tripartit.
Pekerja Mendorong UMP Berbasis KHL
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 perlu menjadi momentum untuk memperkuat penetapan upah yang mengacu pada KHL pekerja Bali.
“Tuntutan kami kepada Gubernur adalah ketika beliau nanti menetapkan UMP Bali 2027, itu harus berbasis pada nilai kebutuhan hidup layak pekerja Bali,” ujar Rai Budi Darsana.
Serikat pekerja menilai formula kenaikan rutin dari pemerintah pusat hanya akan menghasilkan tambahan sekitar Rp200.000. Dengan skema tersebut, UMP Bali 2027 diperkirakan tetap berada pada kisaran Rp3,4 juta. Mereka memandang nilai itu belum menjawab kebutuhan hidup layak yang diajukan dalam aksi.
Kelompok pekerja juga menyatakan siap kembali melakukan aksi apabila tuntutan terkait KHL tidak memperoleh tindak lanjut. Tahap berikutnya akan bergantung pada hasil kajian Brida Bali serta pembahasan antara pemerintah, unsur pekerja, dan unsur pengusaha dalam mekanisme tripartit.
Proses penetapan UMP Bali 2027 kini menjadi perhatian karena keputusan akhirnya akan memengaruhi pekerja, perusahaan, dan sektor ekonomi di daerah. Dialog yang telah berlangsung memberi ruang bagi seluruh pihak untuk menguji angka, formula, serta dasar hukum sebelum kebijakan pengupahan ditetapkan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Koster janjikan kaji UMP Bali 2027?Koster janjikan kaji UMP Bali 2027 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Koster janjikan kaji UMP Bali 2027 matter?Koster janjikan kaji UMP Bali 2027 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.